Selamat Datang Di Blog Saya

Info Polri

Ditulis oleh: -

REKENING GENDUT POLISI : “Aiptu Labora Saja Triliun Rupiah, Apalagi Jenderalnya”


Aiptu Labora Sitorus (Dok/JIBI/SOLOPOS/Antara)
SOLO—Ajudan Inspektur Satu (Aiptu) Labora Sitorus resmi ditangkap oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta, Minggu (19/5/2013).
Aiptu Labora Sitorus ditangkap lantaran diduga melakukan transaksi mencurigakan dan melakukan penimbunan bahan baker minyak (BBM). Lebih mengejutkan lagi Aiptu Labora merupakan pemilik rekening dengan nilai transaksi mencapai Rp1,5 triliun dalam kurun waktu 2007 hingga 2012.
Warga twitter gempar mengetahui transaksi uang sebanyak Rp1,5 triliun dari rekening seorang polisi lulusan bintara ini. Mereka menilai uang sebesar itu didapatnya dari mana.
Bahkan ada yang menanyakan tentang besaran uang yang dimiliki oleh pangkat jenderal jika yang berpangkat Aiptu saja memiliki transaksi sebesar itu. Akun @yoki_putra yang menanyakan perihal besaran jumlah uang tersebut.
“Aiptu aja segitu,klu jenderal gmn ya RT @hariankompas: Aiptu Labora , pemilik rekening gendut Rp 1,5 triliun, ditangkap Bareskrim. Dia dita”
Senada, akun @pipot06 juga menanyakan jumlah rekening milik polisi lain yang ada Indonesia. Ia takut jika banyak anggota polisi yang memiliki watak seperti Labora.
“Woooowww rekening Labora Sitorus anggota polri sbyk 1,5 Triliun,klo anggota polri yng lain brp ya??:D”
Akun @Jhiesangajie malah khawatir jika muncul Labora Sitorus lainnya di Indonesia. karena jika ada 10 Labora maka uang yang dimiliki bisa Rp15 triliun. “Masih adakah AIPTU LABORA SITORUS yg lain, bayangkan jika ada 10 Labora Sitorus kalikan saja dgn 1,5 Triliun. POLISI DILAWAN. Siapa yg Brani”
@gazprak malah menganggap wajar banyaknya polisi yang memalak orang jika ia mengambil contoh seorang Labora Sitorus.
“Gimana polisi lalu lintas gak mau “cari” duit haram kalo polisi kyk aiptu. Labora aja “maen” haram dpt 1,5 triliun hehe”
 Seperti diberitakan sebelumnya, Aiptu labora Sitorus ditangkap karena memiliki transaksi mencurigakan di rekening miliknya.
“Hari ini Aiptu LS resmi dilakukan penahanan oleh penyidik dan ditempatkan di Rutan Bareskrim,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Minggu sore.
Sementara itu, Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Eksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, kepolisian langsung memblokir rekening Aiptu LS. “Sudah kami blokir rekeningnya, di situ juga dilihat transaksi di dalamnya. Hanya mungkin sedikit memakan waktu karena jumlah transaksi sebanyak itu dilakukan sejak 2007-2012,” kata Arief di Jakarta, Kamis (16/5).
Menurut jenderal polisi bintang satu itu, jumlah transaksi keuangan Aiptu LS selama enam tahun yang mencapai miliaran rupiah itu merupakan akumulasi transaksi yang dihitung per debet, kredit dan saldonya.
Boy menambahkan, perlu dibedakan antara rekening pribadi Aiptu LS dengan rekening usaha bisnis yang dimilikinya. Apalagi ditemukan bahwa dari sejumlah perusahaan yang diduga berkaitan dengan rekening dia, tidak ada satu pun nama LS yang dicatut sebagai pengurus atau direksi di sejumlah perusahaan itu.

Pengacara Djoko Susilo Paksa Legimo Akui Memalsu Tanda

Pengacara Djoko Susilo Paksa Legimo Akui Memalsu Tanda
Mantan bendahara Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kompol Legimo.
TEMPO.COJakarta - Bekas Bendahara Satuan Kerja Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Komisaris Legimo, membantah memalsukan tanda tangan Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Dia menampik pernyataan penasihat hukum Djoko Susilo yang mengatakan, saat diperiksa Kepolisian, Legimo mengakui hal tersebut. "Saya tidak mengatakan kalau saya yang memalsukan," katanya saat diperiksa untuk Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 31 Mei 2013.

Kepolisian RI menyebut Legimo telah memalsukan tanda tangan Djoko selaku pejabat pembuat komitmen proyek simulator uji kemudi roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011. Tanda tangan tersebut dibubuhkan dalam surat perintah membayar. Surat itu kemudian menjadi dasar pengucuran dana bagi PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, perusahaan yang memenangi pekerjaan tersebut.

Legimo mengakui bahwa dirinya memang pernah disebut terlibat dalam kasus tersebut. Namun, menurut dia, ini diakuinya atas perintah Djoko. Dia pun mengatakan Djoko-lah yang menandatangani surat tersebut. "Semuanya sudah ditandatangani beliau, Pak Kakorlantas," katanya.

Legimo menambahkan, dia pernah diperintahkan seorang pengacara Djoko Susilo untuk mengakui bahwa dia menerima duit Rp 5 juta saat mereka bertemu di Kadivhum. "Pada saat itu bapak menyarankan kepada saya supaya mengakui menerima Rp 5 juta," katanya.

Ditemui di luar sidang, Legimo mengatakan, pengacara Djoko itu pulalah yang memerintahkannya mengakui memalsukan tanda tangan Djoko. "Iya," katanya. Dia pun merasa dikorbankan dalam kasus ini.

Jenderal Nanan: Saya tak mungkin jadi Kapolri

Reporter : Baiquni
Selasa, 23 April 2013 14:36:05

"Berkali-kali saya sampaikan, saya kita sudah kelihatan siapa yang punya untuk ikut bursa Kapolri. Yang bintang tiga sekarang siapa saja," ujar Nanan di Gedung komisi Yudisial (KY), Jl Kramat Raya, Jakarta, Selasa (23/4).

Nanan mengatakan, para nama yang berhak masuk dalam bursa Kapolri adalah mereka yang masih memiliki waktu cukup untuk berkarier. Atas syarat ini, Nanan mengaku dia tidak dapat masuk dalam bursa itu.

"Bintang tiga itu yang masih punya waktu siapa, yang sudah tidak mungkin siapa. Saya sudah jelas tidak mungkin," terang Nanan.

Lebih lanjut, Nanan menerangkan, ada syarat lain yang harus dipenuhi calon Kapolri selain pangkat bintang tiga. Syarat itu adalah memiliki legalitas formal untuk masuk dalam bursa Kapolri.

"Mana yang legalitasnya paling cukup. Secara pribadi, sebagai Wakapolri, saya ingin yang terpilih adalah mereka yang cukup legalitas formalnya, bukan dari luar supaya polisinya kuat," pungkas dia.

0 komentar "Info Polri", Baca atau Masukkan Komentar

Posting Komentar